satumalukuID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon berikrar dan menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, ASN Pemkot Ambon melakukan ikrar sekaligus menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024, di Ambon, Senin (6/2/2023).
Ia menyatakan, sejumlah poin dalam ikrar yang dibacakan perwakilan ASN Pemkot Ambon yakni menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik negatif berupa ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak pada peserta pemilu dan Pemilukada.
ASN tidak menggunakan media sosial secara bijak dan tidak digunakan untuk mendukung peserta pemilu dan Pemilukada tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong,
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Ikrar dibuat dan dilaksanakan dalam bentuk rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan bermoral demi terwujudnya kesatuan NKRI," katanya.
Walaupun demikian katanya, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara, untuk mengekspresikan pilihan politiknya.
"Di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihan, tetapi Di luar itu ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politik dalam bentuk apapun," katanya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan perwakilan ASN Pemkot Ambon yakni kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala Badan kesatuan bangsa dan politik, lurah dan camat. (Penina Fiolana Mayaut/ant)