Bawaslu Maluku Luncurkan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif

Share:

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Maluku Stevin Melay.

satumalukuID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku resmi meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif sekaligus posko kawal hak pilih.

"Hari ini tepatnya 360 hari sebelum hari-H pencoblosan, kami  membentuk satu komunitas yang berbasis digital, yaitu komunitas digital pengawasan partisipatif," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay di Ambon, Selasa (14/2/2023).

Stevin Melay menyebutkan bahwa pengawasan partisipatif terdiri atas pemangku kepentingan, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), hingga kelompok disabilitas.

"Kami berterima kasih atas kesediaannya dan dukungan yang sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa teman-teman yang konsen dalam dunia digitalisasi turut memberikan komitmen untuk sama-sama melakukan pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan digital yang ada," ucap Stevin.

Secara kuantitas, kata Stevin, jajaran SDM Bawaslu Provinsi Maluku sangat terbatas sehingga pola pengawasan partisipatif yang menggandeng seluruh komponen merupakan hal penting bagi pihaknya.

"Jadi, kami berharap ini bukan saja sekadar deklarasi, melainkan juga akan bermanfaat lewat fungsi-fungsi yang ada ke depannya," ujarnya.

Menurut dia, dalam konteks pengawasan dengan dunia teknologi yang sudah cukup baik ini, pihaknya akan manfaatkannya terus-menerus secara maksimal.

Ia berharap  komitmen lewat deklarasi komunitas digital pengawas itu bisa konsisten, atau bukan sekadar deklarasi, melainkan dalam pelaksanaan ke depan pengawasan oleh kelompok ini dapat secara aktif bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Maluku. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini