Tampak depan gedung Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon. |
satumalukuID - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon mempermudah pengurusan perizinan dan pelayanan untuk meningkatkan ekspor hasil laut dari Maluku.
"Kita mau mengubah mindset masyarakat yang tadinya menganggap urus perizinan susah tapi sekarang satu jam saja sudah bisa ada tindak lanjutnya, tidak seperti dulu yang bahkan harus menunggu hingga 14 hari," ujar Kepala BKIPM Ambon Hatta Risandi di Ambon, Kamis (23/2/2023).
Dia mengatakan, pihaknya berfokus pada akselerasi percepatan perizinan dalam bentuk apapun baik itu sertifikasi dan lain sebagainya harus cepat dan menyentuh masyarakat secara luas.
Kecepatan pelayanan itu tentunya tak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha dan pihak terkait lain karena tidak pernah berhenti melakukan usaha percepatan ini dan sudah jadi komitmen bersama," kata dia.
Hatta menjelaskan pengurusan perizinan, pelayanan dan sertifikasi yang dimaksud yaitu sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan Sanitation Standard Operating Procedur (SSOP).
"Contohnya beberapa pelaku usaha seperti PT Harta Samudera, PT Mina Usaha Harapan, dan PT Inti Mas pengurusannya bisa cepat dan sertifikasi serta perizinan tersebut merupakan syarat untuk melakukan kegiatan ekspor sebagai bukti bahwa produk perikanan yang dihasilkan aman dikonsumsi," ucap Hatta menjelaskan.
Sementara sertifikat HACPP menandakan bahwa perusahaan pengekspor telah mengantongi bukti penerapan cara pengolahan ikan yang baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi.
Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perizinan ekspor yang kian mudah dan cepat.
Sebelumnya BKIPM Ambon menyebut ekspor hasil laut dari Maluku mengalami peningkatan hingga 10.500 ton pada 2022 didominasi oleh udang vaname dan ikan tuna dengan total nilai ekspor lebih kurang sebesar 63,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp965 miliar. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)