BPJAMSOSTEK Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta jaminan sosial pada upacara peringatan Bulan K3 pada 2023. |
satumalukuID - BPJAMSOSTEK Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu pada upacara peringatan Bulan K3 pada 2023 di daerah tersebut.Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo di Ambon, Senin (27/2/2023), menyatakan santunan diberikan kepada dua ahli waris peserta berupa santunan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp697,6 juta, termasuk Jaminan Kematian (JKM) akibat kecelakaan kerja, santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa untuk ahli waris yang masih bersekolah.
Ahli waris kedua menerima santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp69,9 juta.
Ia mengatakan salah satu ahli waris peserta jaminan sosial yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja memiliki anak di usia sekolah sehingga berhak atas bantuan manfaat pendidikan hingga lulus perguruan tinggi.
"Total santunan yang diserahkan sebesar Rp766 juta lebih kepada dua ahli waris, kami harapkan santunan diberikan bermanfaat sebagaimana mestinya untuk keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Ahli waris Simon Patty, Dortje Santje Sintania, menyampaikan terima kasih atas santunan dari BPJAMSOSTEK karena bermanfaat membantu anak untuk melanjutkan pendidikan.
"Anak saya mendapat santunan beasiswa Rp12 juta setiap tahun, beasiswa tersebut membantu anak saya mencapai masa depan, dia bisa kuliah dengan selesai," ujarnya.
Ia mengakui tidak menyangka mendapat beasiswa dari BPJAMSOSTEK untuk melanjutkan pendidikan.
"Santunan ini sangat bermanfaat karena setelah meninggalnya suami, saya tidak memiliki pekerjaan tetap, saya juga berpikir bagaimana anak saya melanjutkan pendidikan, dan pada saat diberitahu anak saya dapat beasiswa saya sungguh bersyukur, senang sekali melalui bantuan beasiswa anak saya mempunyai masa depan," kata dia. (Penina Fiolana Mayaut/ant)