DPRD Ambon melakukan rapat koordinasi terkait pembangunan lapak di terminal Pasar Mardika Ambon, di Ruang Paripurna DPRD Ambon, Senin (28/2/2023). |
satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat penanganan persoalan lapak dan terminal di Pasar Mardika demi memperlancar perekonomian masyarakat.
“Kami berharap, penanganan terkait pembangunan lapak di terminal Pasar Mardika ini tidak terlalu lama, sehingga persoalan ini akan berdampak pada perekonomian di pasar terutama para pedagang,” kata Ketua DPRD Ambon, Ely Toisutta, di Ambon, Senin (27/2/2023), usai rapat koordinasi bersama para pedagang dan supir angkot, terkait pembangunan lapak di Terminal Pasar Mardika.
Menurutnya, hal ini perlu disikapi secara bijak. Artinya apa yang diambil oleh pihak-pihak yang mewakili pemerintah provinsi perlu dipertimbangkan dengan bijaksana.
“Nah kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota Ambon untuk berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD bersifat hanya memfasilitasi dan melihat apa yang menjadi kepentingan dari pada pedagang,” ujarnya.
Untuk itu, Ely melanjutkan, lewat rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Ambon, bersama Komisi II dan Komisi III, ini merupakan jembatan penghubung yang akan dikoordinasikan kembali dengan pemerintah provinsi.
“Melalui DPRD Maluku, nanti juga akan dipanggil pihak-pihak terkait dengan persoalan hari ini yang dihadapi oleh para pedagang,” jelas Ely.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, perlu melakukan rapat koordinasi lagi dengan pihak Pemprov Maluku, terkait persoalan lapak di Terminal Mardika ini.
Ia juga tetap memberikan kesempatan bagi pedagang untuk berjualan di area terminal Mardika Ambon dengan waktu berjualan bagi pedagang itu sendiri harus dimulai pukul 18.00 WIT.
“Disamping kita koordinasi, pedagang masih bisa berjualan pukul 18.00 WIT, itu kebijakan yang telah kita sepakati bersama,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa ia tetap tidak menyetujui pembangunan lapak di terminal Mardika. Namun hal ini perlu kesepakatan bersama melalui rapat koordinasi dengan Pemprov nantinya.
“Tapi yang jelas saya tidak mau bangun di terminal karena itu bukan tempatnya. Jadi saya sampaikan jangan ada pembangunan lanjutan dulu sampai dengan kita dapat hasil koordinasi lanjutan,” pintanya.
Rapat koordinasi di Gedung DPRD Ambon melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan lapak di Terminal Mardika Ambon.
Mulai dari Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Komisi II dan III serta pimpinan DPRD, Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), hingga PT. Bumi Perkasa Timur selaku pihak ketiga dari kerjasama dengan Pemprov Maluku. (Winda Herman/ant)