Maluku Sediakan Nanaku Sapa untuk Mudahkan Pelaporan Kasus Kekerasan

Share:


satumalukuID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku menyediakan aplikasi Nanaku Sapa untuk memudahkan pelaporan serta mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jadi, ketika melihat atau mengalami kekerasan pada perempuan dan anak bisa melapor melalui aplikasi tersebut dan secepatnya kami tanggapi untuk langkah-langkah selanjutnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Halimah Soamole di Ambon, Jumat (3/2/2023).

Aplikasi Nanaku Sapa, yang sudah bisa diunduh dari App Store maupun Google Play Store, mencakup berbagai fitur layanan berkenaan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk layanan pendampingan hukum bagi korban.

Menurut Halimah, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi Nanaku Sapa di perkampungan dan sekolah-sekolah.

Dia mengatakan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku meningkat dari 240 kasus pada 2021 menjadi 261 kasus pada 2022.

Peningkatan angka kasus tersebut, menurut dia, antara lain terjadi karena kesadaran warga untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah meningkat.

"Masyarakat sudah mulai menyadari bahwa tindak kekerasan bukanlah hal yang tabu untuk dilaporkan," katanya.

Selain memudahkan pelaporan dan mempercepat penanganan kasus, Pemerintah Provinsi Maluku membentuk pusat pelayanan terpadu untuk mendukung upaya pelindungan perempuan dan anak. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah dibentuk di tingkat provinsi serta 11 kabupaten dan kota di Maluku dalam upaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini