Ratusan pengemudi angkot yang tergabung dalam Asosiasi Supir Kota Ambon (Aska) melakukan aksi unjuk rasa. (22/2/2023) |
satumalukuID - Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Abdul Haris menegaskan, penggunaan kode batang (barcode) saat pembelian BBM di SPBU bertujuan menghindari pihak-pihak nakal yang membeli BBM bersubsidi untuk dioplos lalu dijual dengan harga industri."Penggunaan kode batang itu merupakan kebijakan pemerintah yang diberlakukan secara nasional dan bukannya untuk daerah ini saja," kata Abdul Haris di Ambon, Rabu (22/2/2023).
Penegasan Kadis ESDM Maluku disampaikan saat menemui ratusan pengemudi angkutan kota yang tergabung dalam Asosiasi Supir Kota Ambon (Aksa) melakukan aksi demo menuntut penghentian penggunaan kode batang untuk membeli BBM di SPBU.
Menurut Abdul Haris, yang didaftarkan untuk penggunaan kode batang adalah kenderaan dan pemiliknya, bukan nama pengemudinya sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol jangan sampai ada oknum yang membeli untuk ditampung dan dijual lagi kepada industri.
"Pertamina hanya selaku mitra dari pemerintah dan BBM yang disubsidi adalah pertalite serta solar untuk angkutan umum sedangkan minyak tanah disubsidi pemerintah untuk masyarakat," ucap Abdul Haris.
Kemudian kuota pertalite selama satu tahun ke Provinsi Maluku adalah 133.000 Kilo liter dan khusus untuk Kota Ambon sebanyak 47.000 Kl dan Kabupaten Maluku Tengah 23.000 Kl.
Yang menjadi keluhan para pengemudi angkot adalah kendaraan yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah juga melakukan pengisian di SPBU Kota Ambon.
"Maka kita akan sampaikan ke pihak Pertamina untuk memperhitungkan kuota ini kembali dengan alasan ada kendaraan asal Malteng yang melakukan pengisian BBM di SPBU Ambon," tandasnya.
Para pengemudi angkot ini awalnya melakukan aksi demonstrasi menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail atau Sekda Sadlie Ie menemui mereka namun untuk memberikan namun tidak terpenuhi.
Mereka kemudian bergerak menuju depan Gong Perdamaian Dunia dan berupaya memblokir jalan utama tersebut namun dicegah aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease dipimpin Kabag Ops Kompol Syarifudin.
Ketua Umum Aska Kota Ambon, Paulus Nikijuluw yang memimpin aksi demonstrasi tersebut menuntut pembelian BBM di SPBU tidak menggunakan barkot, meminta pemprov menentukan batas tarif atas dan batas tarif bawah angkot, pembatasan angkutan umum sesuai rasio jumlah penduduk, serta penertiban lapak-lapak pedagang Kaki lima di terminal Mardika.
Mereka juga menuntut pemerintah menghentikan taksi dan ojek online seperti Maxim karena dinilai mematok tarif yang sangat rendah baik dibanding ankot maupun ojek online yang lain.
Meski pun ratusan pengemudi angkot dari berbagai trayek melakukan aksi mogok dan berdemo, tetapi masih ada sebagian mobil angkot yang beroperasi mengangkut para pelajar maupun pegawai dan penumpang umum.
Dalam aksi tersebut, salah satu supir angkot yang menjadi orator menyebutkan naman Gubernur Maluku Murad Ismail diganti dengan Murad Latuconsina karena tidak menemui para pendemo. (Daniel Leonard/ant)