Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon. |
satumalukuID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny Tamtelahitu menyatakan, ribuan warga kota itu belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP)."Setelah dilakukan aktivasi kependudukan digital, ditemukan sebanyak 39 ribu warga Kota Ambon hingga kini belum memiliki E-KTP," katanya, di Ambon, Kamis (9/2/2023).
Ia menyatakan, banyaknya warga belum memiliki E-KTP ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya belum melakukan perekaman, sudah merekam data kependudukan namun masih dalam proses pencetakan, dan sudah dicetak tetapi belum diambil.
"39 ribu warga Kota Ambon yang belum memiliki E-KTP merupakan mereka yang saat ini berusia diatas 17 tahun, jumlahnya cukup banyak karena wajib memiliki KTP tetapi belum melakukan perekaman,”ujarnya.
Hanny menyatakan, desa Batu Merah terdata memiliki warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, karena dilihat dari populasi merupakan wilayah padat penduduk.
“Paling tersebar di Desa Batu Merah karena penduduknya cukup banyak, sisanya tersebar di kecamatan lainnya," katanya
Ia menyatakan, berbagai upaya dilakukan agar masyarakat melakukan perekaman data yakni sistem jemput bola ke desa kelurahan menjelang tahapan Pemilu 2024.
Jemput bola akan dilaksanakan di sekolah maupun di setiap desa negeri dan kelurahan, menggunakan mobil pelayanan untuk melakukan perekaman data, sekaligus pencetakan KTP agar penduduk pemula dilayani.
"Kita berupaya agar warga yang belum memiliki e-KTP, karena data kami peroleh dari hasil rekapitulasi dari pemerintah pusat," ujarnya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)