Ratusan Petani dan Nelayan Halmahera Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Share:


satumalukuID - Sebanyak 300 petani dan nelayan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja rentan. 

"Para petani dan nelayan tersebut didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian agar para nelayan, petani dan seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang ," kata Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malut, Mohammad Saaid Bin Lamenni di Ternate, Rabu (1/2/2023).

Ia menyampaikan  kepesertaan 300  petani dan nelayan tersebut dibiayai PT Integritas Perkasa Konstruksi (PT IPK) melalui bantuan CSR program perlindungan pekerja rentan.

Saaid menjelaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja yang termasuk informal yang kondisi kerja mereka memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan minim.

Saaid menyampaikan apresiasi kepada PT IPK  atas bantuan CSR yang telah diberikan dan juga dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Sementara perwakilan dari PT IPK Mario Fernando dan Vivi Manopo menyampaikan pelaksanaan program bantuan CSR PT IPK yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara dalam rangka memberi perlindungan jaminan sosial yang bermanfaat bagi tenaga kerja,  petani dan nelayan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak yang baik bagi para petani dan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan  berharap hubungan kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan  dapat terus terjalin dengan bai.

"Sehingga apa yang menjadi harapan kita mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dapat tercapai," ujar Saaid. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini