Warga Galela Maluku Utara Serahkan Senjata Organik ke Satgas Pamrahwan

Share:

Satgas Pamrahwan menerima penyerahan senjata organik jenis arisaka dan lima butir munisi kaliber 7,62 mm dari warga Soatobaru, Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (28/2/2023).
Photo: HO-Penrem 152/Baabullah Ternate/ant

satumalukuID - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) menerima penyerahan senjata organik jenis arisaka dan lima butir amunisi kaliber 7,62 mm dari warga Soatobaru, Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).

Komandan Satgas Yonarhanud 3/Yby, Letkol Arh Achmad Yani dihubungi, Selasa (28/2/2023), mengatakan penyerahan senjata organik jenis Arisaka kepada Pos Soatobaru berawal dari kegiatan Komsos dan Pengecekan Kesehatan door to door kepada masyarakat desa Soatobaru.

Hal tersebut disampaikan Achmad Yani saat Satgas Pamrahwan Malut Yonarhanud 3/Yby menerima satu  pucuk senjata organik laras panjang jenis  Arisaka tipe 38 "208052" dan 5 butir amunisi kaliber 7,62 mm dari warga Desa Soatobaru Kecamatan Galela Barat, Senin (27/2/2023).

Dia menyebut, senjata organik bukan hanya standar TNI/Polri tetapi juga senjata api yang digunakan oleh militer/kepolisian atau petugas berwenang suatu negara, seperti jenis Arisaka ini adalah senjata yang digunakan negara Jepang. 

Menurut dia, pada saat melaksanakan pengobatan keliling tiba-tiba hujan dan berteduh di rumah bapak Junaidi, sembari menunggu hujan reda minum teh dan berbincang mengenai tugas satgas Pamrahwan.

Dalam perbincangan Danpos Sertu M. Salehoddin menanyakan keberadaan Junaidi pada saat terjadi konflik, dan dijelaskan bahwa saat konflik sudah mengungsi di tempat saudara di Ternate. 

Namun setelah konflik selesai kembali ke rumah tetapi rumah sudah menjadi puing rata dengan tanah. Setelah mendengar banyak penjelasan dari Danpos Junaidi merasa lega dan senang karena  Junaidi juga tidak menginginkan konflik terjadi kembali. 

"Kemudian menyampaikan bahwa  ada yang masih memiliki senjata api di Subaim dan akan menyerahkan kepada Pos Satgas," ujarnya. 

Dia menyebut, kronologis saat itu, Danpos Sertu M. Salehoddin kemudian menghubungi Danki SSK III Lettu Arh Sumardiono melaporkan bahwa ada warga yang memiliki senjata Organik Arisaka ingin menyerahkan senjatanya dan ditindaklanjuti melaporkan hal tersebut kepada Komandan Satgas Pamrahwan Yonarhanud3/YBY Letkol Arh Achmad Yani.

Sesampai di Subaim, Junaidi mengajak danpos Soatobaru Sertu M. Salehoddin, Serda Wahyudi Sugondo dan Prada Rexy Alwan Ramadhan menuju ke Rumah Saudaranya. Setelah sampai di rumah saudaranya kemudian saling berbincang dan bertukar pengalaman di Maluku Utara. 

Dalam percakapan tersebut juga disampaikan bahwasanya Senjata yang akan diserahkan tidak berada di rumah yang sekarang, melainkan berada di Rumah Kebun. Sesampainya disana kemudian senjata tersebut diserahkan kepada Sertu Solehudin Beserta 5 Butir Munisi Tajam Kaliber 7,62 mm. 

Sehingga, Junaidi selaku saudara dari pemilik senjata dipercaya untuk menyerahkan senjata organik Arisaka tipe 38 kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY dan berterima kasih karena sudah memfasilitasi saudaranya yang tidak berkenan disebutkan namaya untuk menyerahkan senjata yang dimilikinya.  

Sebelum itu, pihaknya menerima senjata ke Satgas Pamrahwan Malut Yonarhanud 3/Yby  sebanyak 57 pucuk dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. senjata organik 2 pucuk,  munisi campuran  85 butir  serta bahan peledak empat butir terdiri atas granat tiga butir  dan ranjau satu butir. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini