94 Sekolah di Dua Kabupaten Maluku Target Revitalisasi Bahasa Daerah

Share:

Kantor Bahasa Provinsi Maluku melaksanakan rapat koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, Senin (13/3/2023).

satumalukuID - Kantor bahasa Provinsi Maluku menyiapkan sebanyak 94 sekolah di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2023.

"Sebanyak 94 sekolah yang menjadi target revitalisasi bahasa daerah tahun 2023 yakni kabupaten SBT sebanyak 41 sekolah yang terdiri dari 25 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara Kabupaten Kepulauan Aru 40 SD dan 13 SMP atau 53 sekolah, " Kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril saat rapat koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan, dari 94 sekolah tersebut target guru utama sebanyak 251 orang, berasal dari guru SD, SMP, Kepala Sekolah SD dan SMP, Komunitas, PKK, dan Dinas Pendidikan yang fasih menggunakan bahasa daerah yang akan direvitalisasi.

Guru utama akan diberikan pelatihan oleh fasilitator sebelum melakukan pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah yang menjadi target pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2023, ujarnya.

Ada tujuh mata lomba yang akan digelar kepada seluruh peserta revitalisasi bahasa daerah, yakni menulis dan membaca puisi, mendongeng, menyanyi, menulis cerpen, pidato, lawakan tunggal atau stand up comedy, dan menulis surat.

"Tahun 2023 ini ada tambahan satu mata lomba baru yang akan diajarkan pada revitalisasi bahasa daerah, yakni menulis surat," katanya.

Sahril menyatakan hal yang tidak kalah penting di dalam mengukur pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah adalah pembuatan tahapan kegiatan.

Kesalahan dalam pembuatan tahapan kegiatan revitalisasi bahasa daerah tersebut, dapat berdampak kepada tidak tercapainya tujuan dari revitalisasi itu, katanya.

Adapun tahapan yang akan diimplementasikan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku pada tahun 2023 diantaranya, koordinasi antara pemerintah pusat (Badan Bahasa dan UPT) dan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pelatihan guru utama, pelaksanaan di kelas/komunitas.

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di tiap sekolah atau komunitas dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dilakukan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini