Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay. |
satumalukuID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera membentuk tim seleksi (timsel) menyusul berakhirnya masa jabatan dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku pada bulan Juni 2023.
Dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku yang akan berakhir masa jabatan pada bulan Juni mendatang adalah Thomas T. Wakanno dan Revency Vania Rugebregt.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay di Ambon, Jumat (10/3/2023), mengatakan bahwa pada bulan ini pembentukan timsel sudah berjalan.
Untuk tahapan dan perekrutan calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin memperkirakan mulai April 2023.
Untuk komposisi timsel nanti, semuanya ditentukan oleh Bawaslu RI dari berbagai unsur, baik dari akademikus, tokoh agama, maupun unsur lainnya.
Stevin berharap anggota timsel adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni.
Menurut dia, putra/putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat dapat mengambil kesempatan untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku periode 2023—2028.
"Seleksi juga akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Yang memenuhi syarat, bisa ambil kesempatan ini," ucap Stevin.
Ia juga beraharap siapa pun yang kelak terpilih bisa menjadi anggota bawaslu yang amanah dan bertanggung jawab dengan tugasnya. (Winda Herman/ant)