DPRD Maluku Cek Total Anggaran APBN Penanganan Ruas Jalan di MBD

Share:

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alex Orno.

satumalukuID - Komisi III DPRD Maluku melakukan konfirmasi atau pengecekan total anggaran yang bersumber dari APBN 2022 untuk penanganan enam ruas jalan nasional dan jembatan di Kabupaten Maluku Barat Daya kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Maluku.

"Saat ini kami sementara melaksanakan agenda pengawasan ke seluruh daerah, dan untuk pengawasan tahap pertama sudah dilakukan pada empat kabupaten dan tersisa Kabupaten MBD," kata wakil ketua komisi III DPRD Maluku, Alex Orno di Ambon, Kamis (9/3/2023).

Namun sebelum turun ke Kabupaten MBD, komisi perlu memastikan berbagai program kegiatan dan nominal anggaran pemerintah lewat ABPN yang dialokasikan untuk enam ruas jalan nasional dan jembatan di wilayah itu.

Proyek pembangunan atau pun pemeliharaan jalan dan jembatan yang ditangani BPJN Maluku berada di Pulau Wetar, Pulau Kisar, Leti, Moa, Pulau Marsela, serta Pulau Babar.

Menurut dia, agenda rapat kerja koordinasi komisi dengan OPD terkait tetap berjalan, kecuali dari pihak BPJN yang berhalangan hadir sehingga ditunda hingga besok hari.

"Komisi perlu melakukan koordinasi dengan para mitra OPD terkait agar program pengawasan legislatif ini berjalan efektif," tandasnya.

Kabupaten MBD juga merupakan kawasan 3T yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan pengawasan legislatif, sehingga berbagai program pembangunan infrastruktur dalam membuka keterisolasian daerah harus diawasi baik yang menggunakan sumber dana APBD maupun APBN.

Alex menambahkan, untuk empat kabupaten yang telah dikunjungi komisi adalah Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

"Pengawasan tahap pertama untuk empat daerah ini sudah dilakukan namun belum dilakukan evaluasi menyeluruh terkait kinerja setiap mitra dalam mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai APBN maupun APBD tahun anggaran 2022," ujarnya.

Sudah ada kesepakatan nantinya setelah selesai dilakukan pengawasan tahap I baru dilakukan evaluasi kinerja. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini