Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat meninjau bangunan kios liar di Negeri Rumahtiga Ambon, Jumat (24/3/2023). |
Dia menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menindak tegas bahkan kalau perlu membongkar kios dan los yang dibangun tania izin tersebut.
“Kalau pembangunan kios dan los tanpa ijin, saya setuju di bongkar,”kata Wenno, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/3/2023).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini, mencontohkan sejumlah lapak dan kios yang pernah dibongkar Pemkot karena tidak sesuai peruntukan.
“Saya setuju di bongkar seperti Pasar Mardika. Pemkot harus tegas. Kalau tidak ada ijin bongkar saja,”tegas kandidat Walikota Ambon periode 2024-2029 itu.
Seperti diketahui, pembangunan kios dan Los dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, dihentikan sementara oleh Pemkot Ambon. Ini setelah Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meninjau pembangunan kios dan Los, Jumat (24/3/2023). (aldi)