satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, mendorong pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan bahwa seluruh aparatur penyelenggara pemerintah bebas narkoba."Penyelenggara Pemerintah Kota Ambon harus bebas dari narkoba termasuk dalamnya unsur DPRD, semua kebijakan nanti kita kordinasi untuk proses tes urin," Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, seluruh kebijakan berdampak pada anggaran, nanti akan dikoordinasi untuk proses tes urine bagi ASN maupun anggota DPRD.
"Upaya ini telah saya melakukan waktu menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, saya juga ingin aparatur penyelenggara negara di lingkup pemerintah Kota Ambon bebas bersih dari narkotika itu komitmen kita, saya harap masyarakat juga punya komitmen yang sama," ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya menangkal dan memastikan masyarakat bebas dari narkoba dilakukan seluruh pihak, tidak bisa berharap hanya pada aparat penegak hukum, karena pemerintah termasuk aparat penegak hukum tidak mungkin mengawal masyarakat 24 jam.
"Yang kita butuhkan adalah membangun partisipasi masyarakat untuk sama-sama menyadari bahwa narkoba ini merusak generasi bangsa," katanya.
Dalam waktu dekat, katanya, pemkot akan melakukan kegiatan deklarasi Negeri Batu Merah bebas narkoba dan tertib kamtibmas.
"Saya rasa ini akan kita bangun di seluruh desa Negeri Kelurahan di Kota Ambon, supaya apa kita semua terpanggil untuk menangkal menghambat proses ini dan memastikan bahwa narkotika tidak bisa masuk di wilayah desa kelurahan Negeri di Kota Ambon," katanya.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta menambahkan, Selalu wakil rakyat yg merupakan representasi rakyat Kota Ambon, mendukung seluruh kebijakan di Pemerintah Kota.
"Saya berharap kegiatan tes urine juga dilakukan di lingkup pemerintahan dan DPRD, untuk memastikan bahwa kita bebas daripada narkotika," katanya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)