Rumah kemasan di kota Ambon memberikan fasilitas bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mengembangkan produk pangan lokal. |
"Setelah diresmikan pada 1 Februari 2023 sudah mulai banyak aktivitas dengan memberikan ruang bagi pelaku UKM yang ingin menggunakan jasa kemasan produk pangan lokal," Kata Kepala Disperindag Kota Ambon, Jhon Slarmanat, di Ambon, Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan, jasa rumah kemasan ini akan bermanfaat agar kemasan produk dapat memenuhi kualitas ekspor serta menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari jasa yang disiapkan katanya, berupa pembuatan kemasan sesuai ukuran dan bahan yang digunakan, maka akan disiapkan regulasi dalam menarik retribusi dalam menetapkan tarif kemasan yang dibuat.
"Dalam waktu dekat kita akan siapkan regulasi untuk mengatur seluruh proses tarif kemasan yang dibuat," katanya.
Ia menjelaskan, sudah cukup banyak pelaku UKM yang datang ke rumah kemasan untuk minta difasilitasi dalam bentuk kemasan standar.
"Dari kabupaten tetangga juga ada yang minta difasilitasi dalam bentuk informasi dan lainnya," ujarnya.
Rumah kemasan Kota Ambon dilengkapi sarana dan prasarana memadai berupa peralatan cetak kemasan yang cukup lengkap, serta tenaga desain grafis.
"Kehadiran rumah kemasan akan meningkatkan produksi dan pemasaran seiring, karena pelaku usaha tidak perlu memesan kemasan dari luar, atau menggunakan plastik untuk mengemas produk," katanya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)