Perwakilan BKKBN Malut gelar forum koordinasi percepatan penurunan stunting dan fokus di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), Sabtu (8/4/2023). |
satumalukuID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara (Malut) menggelar forum koordinasi percepatan penurunan stunting dan fokus di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Malut, Ansar Djainahu dihubungi, Sabtu (8/4/2023), mengatakan, agar percepatan penurunan stunting penanganannya di kawasan 3T harus tepat sasaran, dimulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta serta balita.
"Pencegahan stunting ini penanganannya harus tepat sasaran, misalnya Pasangan Usia Subur (PUS) yang akan menikah harus benar-benar diedukasi mengenai pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, agar ke depannya dapat mempersiapkan kehamilan yang sehat dan melahirkan bayi yang sehat pula," ujar Ansar.
Dia menyatakan, penanganan stunting di kawasan 3T seperti Kabupaten Kepulauan Sula harus lebih ditingkatkan lagi, yaitu seperti penguatan-penguatan pemangku kepentingan dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting," ujar Ansar.
Forum Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Pemkab Kepulauan Sula, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sula serta diikuti oleh 20 peserta dari mitra kerja terkait di Kabupaten Kepulauan Sula, dirangkaikan dalam kegiatan tersebut Penyerahan Juknis BOKB Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dia menyebut, indikator-indikator tersebut khususnya pada anak dapat menyebabkan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak atau yang biasa kita sebut dengan anak stunting.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Ansar menambahkan, pihaknya berupaya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Maluku Utara gencar dilakukan BKKBN Maluku Utara dengan sejumlah mitra kerja.
Prevalensi Balita Stunting di Kabupaten Kepulauan Sula berdasarkan SSGI tahun 2021 berada di angka 27,7 persen dan tahun 2022 berada di angka 28,5 persen. Itu artinya, balita stunting di Kabupaten Kepulauan Sula mengalami peningkatan sebesar 0,8 persen dan diperlukan upaya-upaya untuk menurunkan angka stunting tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole menyampaikan bahwa arahan Bapak Presiden untuk menurunkan angka stunting di angka 14 persen pada tahun 2024 membutuhkan komitmen yang kuat agar angka stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula dapat turun secara signifikan.
"Sangat disayangkan berdasarkan data SSGI, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Sula naik bukannya turun, di tahun 2021 sebesar 27,7 persen menjadi 28,5 persen di tahun 2022," ujar Muhlis.
Sehingga, dia mengajak semua pihak di sisa waktu yang ada ini untuk bekerja lebih giat dan maju bersama sebagai garda terdepan dalam menurunkan stunting. (Abdul Fatah/ant)