satumalukuID - DPRD Provinsi Maluku membantu menyampaikan masalah pembayaran honor Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Palang Merah Indonesia ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar mereka bisa segera menerima honor bulan November dan Desember 2022 yang belum dibayarkan."Sebagai wakil rakyat, kami menerima kehadiran Tagana yang menyampaikan persoalan mereka dan kami melakukan komunikasi dengan BPKAD, termasuk Dinas Kesehatan provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut di Ambon, Selasa (18/4/2023).
Ia menyampaikan bahwa perwakilan Tagana mendatangi DPRD menyusul rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie.
"Dalam rapat gabungan komisi tersebut, Sekda telah menegaskan realisasi pembayaran honor Tagana dan PMI yang melayani proses pemakaman jasad COVID-19 minimal H-2 menjelang Idul Fitri 1444 H," kata Melki.
Sementara itu, Koordinator Tagana Provinsi Maluku Jondry Capu menyampaikan bahwa Tagana sudah menagih realisasi pembayaran honor ke Dinas Kesehatan dan BPKAD.
"Bendahara Dinkes Maluku mengakui telah menyampaikan surat permohonan pencairan anggaran kepada BPKD, lalu kami disarankan pergi ke sana, namun tidak dibayarkan," kata Jondry.
Dia mengatakan bahwa ada tiga tim bertugas menangani pemakaman jenazah pasien COVID-19 pada tahun 2022, yakni Tagana Kota Ambon, Tagana Provinsi Maluku, dan petugas PMI Provinsi Maluku.
"Satu tim terdiri dari 12 orang dan biasanya satu orang menerima pembayaran honor Rp3,5 juta ditambah uang transpor," kata Jondry. (Daniel Leonard/ant)