satumalukuID - Penerimaan siswa didik baru di SMA Siwalima Ambon mengalami perubahan konsep dan format. Intinya, siswa yang ditariam pada sekolah tersebut atalha siswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Salah satu agenda dan sudah diputuskan dalam rapat dengan Dinas Pendidikan Maluku itu adalah format penerimaan siswa baru yang diputuskan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima dan tadi sudah final diputuskan” terang Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary pada wartawan di Ambon, Kamis (27/4/2023).
Sejak awal Komisi IV telah mengusulkan untuk SMA Siwalima Ambon itu dirubah formatnya. Menurut Atapary, sebelumnya konsep SMA Siwalima Ambon dibangun atas dasar rekonsiliasi. Namun kini, sudah tidak relevan lagi untuk semangat rekonsiliasi.
“Sehingga kita mengusulkan rubah format dan itu sudah disetujui Pemda lewat Gubernur agar SMA Siwalima dikhususkan hanya menerima masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, dan itu sudah disetujui,” tegas Atapary.
Untuk tahun ajaran baru ini hanya menerima kuota 70 murid yang diperuntukan bagi 11 Kabupaten dan Kota. Penerimaan jatah itu nantinya berdasarkan porsi jumlah lulusan SMP dari 11 kabupaten dan kota.
“Jadi nanti proporsional yakni terbanyak dari 70 murid itu berasal dari Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Seram Bagian Barat dan kabupaten lainnya,” tandasnya.
Adapun ketiga syarat kriteria murid tidak mampu, jelas Atapary, “Dia harus menunjukan bahwa memiliki kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iurannya dibayar pemerintah.”
Kemudian rumahnya memakai meteren 450 watt/900 watt tetapi yang disubsidi oleh pemerintah karena ada 900 watt yang tidak di subsidi oleh Pemerintah.
Untuk keadilan, penerimaannya dilaksanakan secara online begitu juga pelaksanaan tes.
“Jadi tes saat itu, skornya langsung keluar saat itu juga dan langsung di lihat,” bebernya. (aldi)