Jajaran ASN di Kemenkumham Kanwil Maluku dalam peringatan HBP Ke-59. |
satumalukuID - Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Maluku minta Lembaga pemasyarakatan (Lapas) menggelar apel pasca-Lebaran 2023."Sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga segera lakukan apel di seluruh lapas dan rutan seusai Idulfitri 1444 Hijriah," ujar Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar di Ambon, Kamis (27/4/2023).
Hal itu disampaikannya dalam giat apel bersama peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 di Ambon.
Untuk itu, menurut dia, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham, khususnya jajaran pemasyarakatan, harus menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Hal tersebut, kata dia, untuk dapat menjamin kesejahteraan para penghuni lapas di seluruh Maluku.
"Dalam menjalankan tata nilai PASTI, yang harus diperhatikan dan dilaksanakan adalah pelayanan yang prima dan tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
Ia memandang penting bagi petugas lapas untuk tanggap darurat dalam situasi apa pun, baik kerawanan keamanan maupun ketertiban di dalam lapas dan rutan, melalui deteksi dini dan situasi bencana Alam.
"Yang paling utama kalau ada keterlibatan oknum petugas dalam peredaran narkoba di rutan dan lapas tentu akan saya tindak tegas. Harus sepakat dan komitmen berantas narkoba sama-sama,” pungkasnya.
Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)