KPU Minta Kabupaten/Kota Siapkan Perincian Anggaran Pemilu 2024

Share:

Ketua KPU Provinsi Malut Pudja Sutamat.

satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap seluruh KPU kabupaten/kota agar dalam menyiapkan perincian besaran anggaran harus sesuai dengan standar kebutuhan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saat pelaksanaannya nanti tidak ada lagi kendala terkait dengan anggaran dan KPU Provinsi Malut telah melakukan rapat pembahasan pendanaan bersama terkait dengan komponen apa saja yang menjadi tanggung jawab KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sehingga tidak ada duplikasi mata anggaran," kata Ketua KPU Provinsi Malut Pudja Sutamat di Ternate, Minggu (30/4/2023).

Oleh karena itu, pihaknya telah meminta agar setiap satker akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk dapat diproyeksikan dan dianggarkan secara tahun jamak atau multiyear.

Ia mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 tentu menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, terlebih bagi KPU Provinsi Malut yang telah mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Perencanaan Anggaran Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, Jumat (27/4/2023), dengan melibatkan ketua, anggota, sekretaris, dan kasubbag KPU kabupaten/kota se-Malut.

Rakor yang digelar secara virtual ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Malut Pudja Sutamat didampingi seluruh anggota, sekretaris, dan para kepala bagian di lingkup sekretariat KPU Provinsi Malut.

Pudja menyampaikan pentingnya rakor tersebut mengingat pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur, pemilihan bupati/wakil bupati, dan pemilihan wali kota/wakil wali kota pada tahun 2024 secara serentak.

O​​​​leh karena itu, untuk merancang anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku diperlukan sharing anggaran atau pendanaan bersama dalam beberapa item kegiatan. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini