PLN UP3 Saumlaki Gelar Aksi Bersih di Pantai Weluan

Share:

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Saumlaki melaksanakan kegiatan sosial aksi bersih lingkungan di pantai Weluan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Photo: HO-Humas PLN UIW MMU/ant

satumalukuID - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Saumlaki menggelar aksi bersih lingkungan di pantai Weluan, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Aksi bersih pantai melibatkan seluruh pegawai maupun Tenaga Alih Daya (TAD) PLN UP3 Saumlaki, yang merupakan turunan program PLN Pusat yaitu Program Relawan Pegawai, kata Manajer PLN UP3 Saumlaki, Robert Leimena, di Saumlaki, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan, kegiatan aksi bersih pantai Weluan berhasil dikumpulkan sebanyak 300 kilogram sampah plastik dan sampah kering.

Sampah yang terkumpul banyak katanya, menandakan perlu ada perhatian lebih pada kebersihan pantai yang merupakan objek wisata daerah setempat.

"Dampak dari pantai yang kotor, terganggunya ekologi dan ekonomi bagi perairan tawar dan perairan laut. Sampah tersebut jika terus dibiarkan juga dapat membahayakan hewan maupun biota laut yang ada, karena sampah yang menumpuk di pantai dapat berakibat pencemaran lingkungan," katanya.

Ia menyatakan, program relawan pegawai bertujuan untuk membangun dan meningkatkan jiwa kepedulian komunitas pegawai PLN, agar terlibat secara aktif dalam memberikan manfaat positif di lingkungan sekitar.

Pegawai PLN, dituntut untuk dapat lebih peka terhadap kebutuhan lingkungan sekitar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan sekitar baik dalam hal pendidikan, ekonomi, lingkungan hidup.

"Kami harap kegiatan ini dapat berjalan secara rutin, bukan hanya difokuskan di lingkungan hidup saja, melainkan di sektor lainnya juga, seperti pendidikan dan ekonomi," katanya .

Ke depan kata Robert, pihaknya akan melakukan beberapa hal terkait peningkatan kebersihan di pantai Weluan, berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga dapat lebih maksimal penerapannya.

"Kami usahakan papan larangan membuang sampah, sanksi dan denda juga harus dibangun, dan yang paling penting adalah sosialisasi terkait dengan bahaya penumpukan sampah di daerah pantai maupun daerah lainnya, seperti jalan, sungai, tempat umum, dan lainnya”, kata Robert. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini