Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. |
- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyatakan pemprov setempat akan membahas kesiapan untuk pengalokasian dana pemilu serentak pada tahun 2024 dengan seluruh kabupaten/kota."Kalau pilkada Malut, tentunya Gubernur Malut anggarkan, kabupaten/kota bupati dan wali kota biayai, tetapi untuk pemilu anggota legislatif akan menggunakan mekanisme sesuai dengan ketentuan," kata Sekprov Malut Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu (30/4/2023).
Sekda menyatakan bahwa KPU Provinsi Malut sudah memasukkan hitungan anggarannya ke pemprov. Pada saat ini, pihaknya tengah menghitung pagu usulan KPU menjadi pagu indikatif. Hal ini akan dibicarakan dengan kabupaten/kota apa-apa saja.
"Kami akan menghitung dengan jumlah penduduk dan saat ini kesbangpol lagi melakukan penghitungan secara cermat," kata Sekprov.
Terkait dengan pengajuan dana Bawaslu Provinsi Malut sebesar Rp138 miliar, Sekprov mengatakan bahwa anggaran hibah untuk penyelenggaraan pemilu saat ini masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, Pemprov Malut tidak ingin terburu-buru langsung menganggarkan sebelum ada aturan atau ketentuan dari Kemendagri.
Sementara itu, bawaslu mengajukan anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp138 miliar ke Pemprov Malut. Dana diajukan tersebut untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi bawaslu provinsi dan 10 bawaslu kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut Hj. Masita Nawawi Gani menjelaskan bahwa pengajuan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan dan besaran anggaran pengawasan pilkada serentak yang pengajuannya dalam dua tahun anggaran, APBD 2023 dan APBD 2024.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemprov Malut untuk segera menganggarkan hibah pengawasan pilkada serentak pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya dalam pengajuan anggaran pengawasan selalu berpedoman pada faktor efektivitas, efisiensi, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, dia berharap Pemprov Malut setujui anggaran yang diajukan itu. (Abdul Fatah/ant)