BI Catat 58.000 Merchant di Maluku sudah Gunakan QRIS

Share:

Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Lukman Hakim.
Photo: John Soplanit/ant

satumalukuID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan sarana pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based itu, sudah sekitar 58.000 toko(merchant) hingga Maret 2023.

"Pada 2022 baru ada 30 ribu merchant, hingga Maret 2023 terjadi peningkatan menjadi 58 ribu merchant, artinya pertumbuhannya cukup tinggi," kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Lukman Hakim saat membuka acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Aula Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Senin (8/5/2023).

Menurut Lukman jumlah ini masih sedikit atau jauh dari target Bank Indonesia Provinsi Maluku yakni sebanyak 70.000 pengguna, sehingga masih terbuka peluang untuk menambah target toko.

"Di Maluku juga akan ada penambahan pengguna QRIS sebab ada enam pelaku usaha berupa hotel, rumah sakit , pelaku usaha ritel, rumah ibadah dan lembaga sosial akan menggunakannya," kata dia.

Ia mengemukakan penggunaan QRIS dalam bertransaksi akan memudahkan pengguna karena lebih efisien.

"Cukup efisien memang, dan juga merupakan cara hidup yang kekinian, anak-anak muda sekarang rata-rata sudah tinggal membawa HP saja, jadi kalau ada orang bilang ketinggalan HP jadi panik memang benar, karena dari HP bisa berbelanja segala macam," kata dia.

"Apalagi QRIS ini ada yang statis dan yang dinamis, jadi kalau statis itu QR-nya di print dan transaksinya itu bisa dilakukan berulangkali, sementara kalau dinamis itu masing-masing nasabah itu kode QR-nya berbeda," ujarnya.

Ia menambahkan selain itu di Maluku juga ada beberapa tagihan yang bisa dibayarkan secara online seperti warga yang hendak membayar tagihan PDAM bisa menggunakan dompet elektronik.

Ke depan BI akan terus mendorong agar pembayaran berbagai tagihan bisa dilakukan secara nontunai untuk memudahkan masyarakat

"Contohnya pembayaran pajak bumi bangunan, pajak kendaraan bermotor sehingga pemerintah daerah selaku penyedia jasa juga mendapatkan manfaat," katanya. (Winda Herman/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini