Personel Ditpolairud Polda Maluku saat bersosialisasi tentang stop ilegal fishing kepada masyarakat nelayan Waisarisa, SBB, Selasa (30/5/2023). |
satumalukuID - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku secara intensif terus menyosialisasi kepada masyarakat nelayan untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal.
“Ini penting, agar masyarakat nelayan dapat turut serta mengambil peran, dalam menjaga kelestarian biota laut, serta menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Dir Polairud Polda Maluku Kombes Pol. Handoyo Santoso, Ambon, Selasa (30/5/2023).
Pada kesempatan itu personel Ditpolairud Polda Maluku melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir di Pantai Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Ia mengatakan selain menjaga situasi keamanan di wilayah perairan Maluku, Personel Ditpolairud Polda Maluku juga turut bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian biota laut.
Dimana, lanjut Handoyo, nelayan adalah bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarikan biota laut.
“Oleh karena itulah kita juga wajib turut serta dalam usaha pelestarian ekosistem di laut,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu cara pelestarian biota laut adalah tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan), bahan kimia berupa bius dan yang paling mengancam kerusakan terumbu karang adalah penggunaan pukat harimau.
“Karena cara-cara tersebut dapat merusak ekosistem laut dan mengancam terganggunya keseimbangan lingkungan hidup di bawah laut,” terang Handoyo.
Handoyo juga berharap, warga pesisir, nelayan dan para pengepul ikan, agar terus bersama-sama menjaga lingkungan laut dengan tidak membuang sampah plastik ke laut yang dapat merusak lingkungan laut dan ekosistemnya.
“Mari kita jaga lingkungan laut kita. Karena dengan begitu, laut juga akan memberikan kita penghasilan yang lebih baik, dan tidak tercemar,” ajaknya. (Winda Herman/ant)