Kemenko Marves Minta Perusahaan Tambang Lestarikan Kawasan Pesisir

Share:

Tim dari Kemenko Marves, KKP dan KLHK saat melakukan monitoring di area rehabilitasi mangrove yang dilakukan Harita Nickel di pesisir Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (23/5/2023).

satumalukuID - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) saat monitor dan evaluasi Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) rehabilitasi mangrove meminta perusahaan tambang untuk melestarikan kawasan pesisir di Provinsi Maluku Utara.

Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves Fatma Puspitasari saat dihubungi, di Maluku Utara, Selasa (23/5/2023), mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan oleh tim dari tiga kementerian melihat upaya perusahaan tambang dalam melestarikan kawasan pesisir.

Untuk itu tim tersebut, lanjut dia, turun ke PT Trimegah Bangun Persada Tbk (PT TBP), entitas bisnis Harita Nickel selaku pemegang mandat Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Obi, yang telah melaksanakan program kemitraan dengan pemerintah melalui skema tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam upaya mendukung pemenuhan target nasional 600.000 hektare lahan mangrove sampai tahun 2024.

Menurut dia, Harita Nickel secara konsisten telah menerapkan prinsip Environment, Social dan Government (ESG) melalui program rehabilitasi mangrove di Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

Apresiasi disampaikan oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kunjungan kerjanya ke Harita Nickel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Bahkan kegiatan sejenis telah dilakukan oleh PT TBP sebelum penandatanganan NKB dan PKS rehabilitasi mangrove dengan Kemenko Marves pada 17 November 2022.

Sejak tahun 2021 dan perusahaan telah bermitra dengan Universitas Khairun Ternate melakukan rangkaian kegiatan penanaman dan rehabilitasi mangrove dengan memberdayakan masyarakat lokal.

Menurutnya, rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan yang telah dijalankan perusahaan, menjadi bukti komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan sesuai prinsip ESG. 

Tim tersebut merekomendasikan agar perusahaan melakukan kajian lebih lanjut terkait lokasi penanaman mangrove yang dituangkan dalam rencana teknis. Hal ini penting untuk mengoptimalkan pertumbuhan bibit mangrove, khususnya di pesisir yang berhadapan langsung dengan laut. (Abdul Fatah/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini