Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S Banjar. |
satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengajukan usulan efisiensi anggaran pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp136 miliar lebih dari pagu awal anggaran sekitar Rp217 miliar lebih kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni S Banjar di Ternate, Rabu (10/5/2023), mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten/kota di Malut membahas pendanaan bersama dalam menghadapi pelaksanaan pilkada serentak tahun depan, sehingga usulan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut direvisi.
Ia menjelaskan melalui pendanaan bersama tersebut, KPU Provinsi Malut mengusulkan anggaran pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekitar Rp136 miliar lebih, sehingga efisiensi anggaran sekitar Rp80,9 miliar lebih.
Reni menyebut penganggaran pilkada di masing-masing kabupaten/kota di Malut juga terjadi perubahan pagu alokasi dana yang lebih efisien, seperti KPU Kota Ternate yang telah mengajukan pagu anggaran pilkada sekitar Rp35 miliar lebih turun menjadi Rp30,8 miliar lebih atau terjadi efisiensi sekitar Rp4,2 miliar lebih, setelah dilakukan rencana pendanaan bersama dengan Provinsi Malut.
Hal yang sama juga terjadi di KPU Kota Tidore yang telah mengajukan pagu Rp30 miliar lebih turun menjadi Rp27,2 miliar lebih atau efisiensi anggaran sekitar Rp2,7 miliar, setelah adanya rencana pendanaan bersama tingkatan provinsi dan kabupaten/kota di Malut, Kabupaten Halmahera Barat dengan pagu Rp43,3 miliar lebih turun menjadi Rp39,8 miliar lebih atau efisiensi dana sekitar Rp3,5 miliar lebih, dan Halmahera Utara pagu Rp52 miliar turun menjadi Rp46,7 miliar lebih atau efisiensi sekitar Rp5,48 miliar lebih.
Kemudian di Kabupaten Halmahera Timur yang telah mengajukan pagu anggaran pilkada Rp35,38 miliar lebih turun menjadi RpRp32,47 miliar lebih atau efisiensi sekitar Rp2,9 miliar lebih, Halmahera Tengah pagu anggaran Rp28,9 miliar lebih turun menjadi Rp26,2 miliar lebih atau efisiensi dana sekitar Rp2,7 miliar, Halmahera Selatan dengan pagu Rp71 miliar lebih berubah menjadi Rp63,3 miliar lebih atau efisiensi dana sekitar Rp7,8 miliar lebih.
Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Sula dengan pagu Rp37,7 miliar lebih direvisi menjadi Rp34,5 miliar lebih atau efisiensi sekitar Rp3 miliar, Pulau Taliabu pagu anggaran Rp28,8 miliar lebih turun menjadi Rp26,6 miliar atau efisiensi Rp2,1 miliar, dan Kabupaten Pulau Morotai pagu anggaran Rp28,4 miliar lebih dan setelah pendanaan bersama Rp26 miliar lebih atau terjadi efisiensi sekitar Rp2,3 miliar lebih.
"Setelah rapat koordinasi terkait usulan anggaran tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Malut," ujar Reni.
Ia menambahkan selanjutnya menunggu pembahasan bersama dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga usulan anggaran tersebut dapat disetujui dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara ketua KPU provinsi dengan gubernur, begitu juga ketua KPU kabupaten/kota dengan bupati/walikota, secara serentak di Malut. (Abdul Fatah/ant)