Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena
satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku berhasil memenuhi besaran pengeluaran wajib atau Mandatory Spending pelayanan publik, yakni di bidang kesehatan dan pendidikan.
Selain itu ketersediaan dan sebaran fasilitas kesehatan dalam hal ini Puskesmas berangsur membaik. Sebelum menjabat sebagai Penjabat Wali Kota masih terdapat kerusakan ringan pada 10 fasilitas kesehatan dan dua diantaranya rusak berat.
"Setelah menjalani tugas selama satu tahun kondisi berubah yakni sebanyak 19 unit faskes telah diperbaiki, dan tertinggal tiga yang berada di kategori rusak ringan, tidak ada rusak berat," katanya.
Sementara sebaran tenaga kesehatan juga merata pada wilayah kerja Pemkot Ambon yakni, penambahan 18 orang perawat menjadi 221 orang, dokter umum sebelumnya 47 orang sekarang sebanyak 49 orang.
"Asisten Apoteker apoteker tambah satu menjadi 19 orang, tenaga Apoteker di kota ini menjadi 33 dari sebelumnya sebanyak 31 orang," timpalnya.
Bodewin menyatakan, mandatory spending kedua yang sementara telah dipenuhi dan masih terus berjalan pada bidang Pendidikan yakni telah terpenuhi 29,05 persen dari target tahunan sebesar 20 persen.
"Ketersediaan fasilitas pendidikan meningkat yakni tambahan empat PAUD dari sebelumnya 219 menjadi 223 unit, penambahan fasilitas Sekolah Dasar (SD) sebanyak tiga unit menjadi 195, SMP (2) menjadi 52 unit," katanya.
Selain fasilitas jumlah tenaga pendidik pada ketiga tingkatan satuan pendidikan bertambah guna memberi kualitas pendidikan yang baik generasi penerus bangsa.
"Penambahan guru TK 188 menjadi 253 orang, dan Guru SD yang sebelumnya 1.872 mendapat penambahan sebanyak 85 orang," ujarnya.
Ia berharap, di masa kepemimpinan lanjutan sebagai penjabat Wali Kota dapat menyelesaikan 11 program prioritas sampai tuntas, dimana dua masalah yang belum tuntas sampai saat ini yakni perombakan birokrasi dan masalah sampah. (Penina Fiolana Mayaut/ant)