Lima Kebijakan Prioritas Penjabat Walikota Ambon Periode 2023-2024

Share:

Pj Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena (kanan) didampingi Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz. -pemkotambon-

satumalukuID - Setelah menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Walikota Ambon periode 2022-2023 dengan 11 kebijakan prioritas, Bodewin M. Wattimena kembali mensosialisasikan 5 kebijakan prioritas di masa jabatan keduanya 2023-2024.

Sosialisasi 5 kebijakan prioritas tersebut disampaikan Pj Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kepada para pimpinan media massa cetak, elektronik dan online bertempat di ruang rapat Vlisingen, Balaikota Ambon, Rabu (7/6/2023),

Saat menyampaikan 5 kebijakan itu, Bodewin Wattimena didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Sandi Kota Ambon, Joy Adriaansz serta juga dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Ambon.

Menurut Pj Walikota, lima kebijakan prioritas tersebut merupakan rangkuman dari 11 kebijakan prioritas saat dirinya menjabat sebagai Pj. Walikota Ambon periode pertama tahun 2022-2023.

“Kita evaluasi, beberapa kebijakan sudah bisa kita tuntaskan dan ada yang belum. Jadi di tahun kedua ini, saya coba rangkum semuanya dalam 5 kebijakan prioritas yang bisa digunakan untuk lanjutkan beberapa kebijakan di tahun sebelumnya yang belum tuntas," jelas Bodewin, yang juga Sekwan DPRD Maluku ini.

Ia berharap 5 kebijakan prioritas itu dapat bermanfaat bagi Kota Ambon dalam waktu satu tahun ini. “Saya minta teman-teman media dapat bantu Pemkot Ambon guna berikan informasi yang memadai buat masyarakat tentang program pemerintah,” ujarnya.

Adapun 5 Kebijakan Prioritas Pj Walikota Ambon tersebut yakni:

Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan

Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik.

Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Pengurangan Angka Kemiskinan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku.

Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan dan Kualitas lingkungan, serta Pengembangan dan Peningkatan – Pengelolaan Pariwisata.

Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 Serta Menjaga Netralitas ASN. (Rommer/NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini