Parpol di Kota Ambon Terima Dana Bantuan Keuangan 723 Juta

Share:

Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena berfoto bersama pimpinan parpol di Ambon.

satumalukuID - Partai- partai politik di Ambon menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Manisa Hotel, Selasa (27/6/2023).

Bantuan parpol yang diserahkan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena tersebut senilai Rp723 juta.

 

Menurut Wattimena, penyaluran bantuan keuangan parpol dilakukan demi meningkatkan kualitas partai politik dan menyukseskan pilkada serentak 2024 mendatang. Untuk itu Pemkot Ambon telah menaikkan besaran bantuan kepada parpol dari Rp1500/suara menjadi Rp5000/suara.

 

“Alasan Kenaikan bantuan parpol ini karena tahun 2023, memasuki tahun politik dipastikan parpol memiliki kegiatan yang cukup banyak,” ujar Wattimena.

 

Dia berharap kendati jumelai bantuan parpol tidak begitu besar nilainya, namun diharapkan dapat berguna untuk memotivasi parpol dalam mengembangkan program, membina para kader dan memberikan Pendidikan kupada masyarakat.

 

Diketahui, hasil pemilihan umum Tahun 2019 lalu mencatat, ada 35 anggota dewan yang mewakili 10 parpol di DPRD Kota Ambon.

 

Adapun parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Ambon di antaranya Partai Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Perindo 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi,dań Partai Hanura 3 kursi. 

 

Selanjutnya,  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 2 kursi, dań Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini