Tersangka Suap Mantan Bupati Bursel Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Ambon

Share:


satumalukuID - Tersangka kasus penyuapan terhadap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa atas nama terdakwa Liem Sing Tiong alias Tiong akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon. 

Hal ini dipastikan setelah Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan penyuapan terhadap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ke Pengadilan Tipikor Ambon.


"Berkas perkara dan tersangkanya sudah dilimpahkan dan terdaftar di Panitera Tipikor PN Ambon nomor 16/Pid.sus-TPK/2023/PN Ambon," kata juru bicara Kantor PN Ambon, Rahmat Selang di Ambon, Jumat (16/6/2023).


Tersangka Tiong yang merupakan tersangka baru dalam perkara dugaan suap terhadap mantan Bupati Bursel ini telah digiring KPK ke Ambon dan sementara dititipkan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Brimob Polda Maluku.


PN Tipikor Ambon juga telah menentukan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dan sudah dijadwalkan sidang perdana berlangsung pada Selasa, (20/6/2023).


Menurut dia, tersangka Tiong dalam BAP tersebut juga dijerat pasal 55 KUHP sehingga kemungkinan masih ada tersangka lain dalam perkara ini.


Pada Agustus 2022, majelis hakim Tipikor Ambon telah menghukum Ivana Kweljoe selaku penyuap Tagop Sudarsono Soulisa selama 20 bulan penjara. (Daniel Leonard/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini