Sidang DPRD Provinsi Maluku |
satumalukuID - Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) yang telah menjabat sejak April 2019 atau selama 4 tahun 3 bulan, ternyata belum satu kali pun ikut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubmal Tahun 2022, Selasa (4/7/2023).
Yang mengungkap soal itu adalah legislator Richard Rahakbauw, mewakili Fraksi Golkar yang menyoroti tentang ketidakhadiran MI selama hampir lima tahun menahkodai pemerintahan di Provinsi Maluku.
“Selama lima tahun, gubernur hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD dan hanya ada pada saat HUT Provinsi Maluku. Jadi bisa dikatakan dihitung dengan jari,” ungkapnya.
Rahakbauw juga menyoroti pernyataan MI pada saat momentum Idul Adha beberapa waktu lalu yang menyebut Benhur Watubun belum layak menjadi Ketua DPRD Maluku.
“Pernyataan Gubernur Murad Ismail menciderai lembaga DPRD. Lembaga ini telah dilecehkan. Jika kami balikkan narasi tersebut, saudara gubernur tidak pernah hadir dan tidak pantas menjadi gubernur, maka narasi sama,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar pun mengancam akan melakukan walk out apabila rapat paripurna LPJ Gubernur Maluku tetap dilanjutkan.
Rapat sangat penting tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun itu, langsung dihujani interupsi para wakil rakyat dan berjalan alot akibat ketidakhadiran Gubernur MI. Mewakili Pemprov Maluku yakni Wagub, Barnabas Orno.
Rapat paripurna dihadiri 27 anggota dari jumlah total 45 anggota DPRD dan dianggap memenuhi quorum untuk mengambil keputusan.
Fraksi Hanura melalui anggotanya Edison Sarimanela yang mengawali protes dan menyatakan kekecewaannya terhadap absennya Gubernur Maluku.
“Masa jabatan kita sudah hampir selesai lembaga DPRD harus dihormati, kita minta sejajar dalam penempatan, dari awal masa jabatannya sebagai gubernur sampai akhir masa jabatan Murad Ismail tidak pernah hadir dan terus diwakilkan,” ujarnya.
Fraksi Hanura pun minta rapat paripurna LPJ diskorsing sampai DPRD bisa menghadirkan Gubernur Maluku.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Fauzan Alkatiri mengatakan, ketidakhadiran gubernur bukan preseden yang baik dalam pemerintahan.
“Harus ada langkah perbaikan, bagaimana lembaga ini harus dihormati dalam perundang-undangan. Saya sarankan rapat ini kita tunda, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku,” katanya.
Guna menetralisir keadaan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengambil langkah bijak dengan menskorsing sidang selama lima menit untuk mendengarkan pandangan ketua fraksi dan ketua komisi.
Terhitung sembilan orang anggota DPRD menginterupsi jalannya rapat LPJ, enam menolak dan tiga meminta rapat paripurna dilanjutkan.
Tidak hadirnya MI di LPJ kali ini, belum diketahui alasannya. Namun informasi yang didapat media ini, MI sedang berada di luar daerah tepatnya di Jakarta. (NP)