Pelantikan Kepala Desa Waiheru Kota Ambon |
satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik Usman Ely sebagai Kepala Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Rabu (24/10/2023).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan keputusan Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN)
Sementara pemberhentian berdasarkan No 17/15 Tahun 2023 dalam
rangka melaksanakan putusan PTUN yang telah inkrah pengangkatan kembali Usman
Ely, sebagai Kades Waiheru sisa Masa Jabatan 2022-2028 dengan SK No 17/16 tahun
2023.
Pelantikan ini untuk Kades melanjutkan sisa masa jabatannya
hingga tahun 2028.
“Dan saya mau sampaikan bahwa masalah ini telah selesai. Gugatan
yang dilakukan terhadap Kades Waiheru dari PTUN meminta kepada kami untuk
mencabut SK pengangkatannya dan kami sudah melaksanakan apa yang diminta oleh
PTUN,” kata Wattimena.
Dijelaskan, lanjut Wattimena, dari hasil konsultasi Pemkot
dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa materi gugatan tidak terkait
sebagai Kades.
“Hasil konsultasi kami sudah disampaikan oleh Sekertaris Kota
kepada Kemendagri, olehnya itu, memberhentikan dan sekaligus mengangkatnya
sebagai Kades Waiheru saya yakin semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujar Wattimena. (aldi josua)