Direktur RSUD Haulussy Ambon, dr Nazarudin MSc. (Foto dok).
satumaklukuID - Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, dr Nazarudin MSc, diopot dari jabatannya sebagai pimpinan rumah sakit umum milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.
Informasi yang diterima media ini, Rabu (27/12/2023), kepastian dicopotnya posisi Direktur RSUD Haulussy itu dengan keluarnya Keputusan Gubernur Maluku, Murad Ismail tertanggal 22 Desember 2023.
SK tersebut bernomor 2349 Tahun 2023 yang diteken langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Dijelaskan dalam Keputusan Gubernur itu bahwa dr Nazarudin MSc, jabatan lama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr M. Haulussy Provinsi Maluku, dipindahkan ke jabatan baru sebagai Dokter Ahli Madya pada RSUD dr M. Haulussy Provinsi Maluku dengan angka kredit 550.
Belum ada keterangan resmi dari Pemprov Maluku terkait pencopotan tersebut. Sekda Maluku, Sadeli Ie yang sudah sering dikonfirmasi via telepon selulernya tentang masalah di RSUD Hsulussy, tidak pernah meresponnya.
Namun demikian, kebenaran informasi pencopotan tersebut sudah diketahui di kalangan dokter RSUD Haulussy. Hal itu diakui sumber media ini, bahwa mereka ketahui informasinya dari dr Nazarudin sendiri.
[cut]
"Beliau sendiri yang sampaikan kepada rekan-rekan dokter, bahwa beliau sudah bukan pimpinan RSUD Haulussy lagi," ujar sumber tersebut.
AKSI DEMO DAN MASALAH TANAH
Seperti diberitakan, kondisi manajemen di RSUD Haulussy terkesan amburadul dan abaikan hak-hak jasa pelayanan. Itu terbukti adanya aksi demo para tenaga kesehatan (nakes) yaitu para dokter dan staf pelayanan RSUD Haulussy, Senin (18/12/2023) untuk perjuangkan hak mereka sejak tahun 2020.
Namun aksi tersebut direspon reaktif negatif oleh Pemprov Maluku..Pasalnya, pada Selasa (19/12/2023), Pemprov Maluku melalui Sekda Maluku, Sadeli Ie memanggil tiga orang dokter untuk menghadap Tim Penegak Disiplin Pemprov Maluku.
Hal itu terbukti dengan surat panggilan bersifat Penting yang bernomor 800.1.6.2/3140 ttertanggal Selasa 19 Desember 2023 yang diteken Sekda Maluku kepada tiga orang dokter yang termasuk ikut demo untuk menghadap bertempat di Ruang Assisten II Sekda Maluku.
Sebagaimana diberitakan, buntut daripada demo hak-hak pelayanan kesehatan itu, para Nakes menutup layanan kesehatan RSUD Dr M Haulussy di Ambon, sebagai imbas hak nakes yang belum dibayarkan pihak manajemen rumah sakit sejak tahun 2020.
[cut]
"Sejujurnya hati nurani kami tidak mau menutup pelayanan ini, tetapi hak kami ditelantarkan manajemen. Kami juga butuh uang untuk menghidupi keluarga, " ucap salah satu dokter.
Puluhan nakes demo menuntut pembayaran hak mereka yang belum diayarkan pihak RSUD sejak tahun 2020.
Dana jasa pelayanan yang belum dibayarkan kepada kurang lebih 600 pegawai RSUD tersebut mencapai Rp 26 miliar, yang terdiri dari jasa layanan BPJS, medical check up, dan dana COVID-19.
Berbagai upaya telah diperjuangkan, agar masalah jasa pelayanan diselesaikan manajemen RSUD dengan bertanya langsung ke Direktur RSUD baik pada pertemuan-pertemuan komite medik maupun bertanya melalui grup WA Komite Medik
Selain itu bertemu dengan kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kesehatan, anggota DPRD Komisi IV, bahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku pada 1 September 2023, pihak RSUD telah diperintahkan untuk membayar jasa pelayanan pada 15 November 2023, tetapi hingga kini belum dibayarkan.
[cut]
Terkini, pihak RSUD Haulussy dan Pemprov Maluku juga dirundung masalah tanah atas lahan lokasi rumah sakit daerah itu.
Pasalnya, pihak ahli waris dari keluarga Tisera telah memasang papan pengumuman kepemilikan tanah atas lahan RSUD yang terletak di kawasan Kudamati.
Ahli waris menuntut penyelesaian atas hak milik tersebut, yang belum dibayar tuntas oleh pihak Pemprov Maluku sebagai pemilik RSUD Haulussy. ("/NP)
Ia menambahkan, Karantina Indonesia selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan dari seluruh produk asal Hewan, sebelum sampai ke masyarakat khususnya untuk masyarakat Maluku.
Oleh karena itu, jangan lupa melaporkan ke Karantina untuk mencegah penyakit yang dapat masuk,keluar atau tersebar di lingkungan.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga saat ini Provinsi Maluku masuk dalam daerah bebas sebaran PMK maupun LSD (Lumpy Skin Disease), sehingga hewan ternak asal Maluku dapat dikirim keluar wilayah untuk memenuhi pasokan ternak potong di pasar domestik. (novi)