Sepeda motor yang ditumpangi korban di lokasi kejadian |
satumalukuID - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang mengakibatkan satu orang terjadi di ruas Jalan Laksda Leo Wattimena, Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2023).
Korban meninggal teridentifikasi sebagai Andriyani Jansen (44 tahun), warga bermukim di Aspol Air Besar, negeri Passo, Kecamatan Baguala,Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menjelaskan kecelakaan ini terjadi pada sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DE 2049 LK yang dikendarai Atika Urjayanti.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan pengendara kepada petugas Kepolisian Lalulintas, terungkap kronologis kejadian.
Saat itu, Atika yang membonceng korban bergerak dari arah Waheru, dengan tujuan Asrama Brimob Air Besar Passo.
Dalam perjalanan saat melintas di TKP, korban Andryani meminta helm kepada Atika, untuk dipakai.
Kemudian dalam keadaan motor sedang melaju, Atika menyerahkan helm tersebut kepada korban.
Namun, si pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya mengakibatkan sepeda motor keluar jalur dan langsung menabrak tiang lampu jalan raya.
Saat terjatuh itulah korban diketahui terbentur tiang lampu jalan pada bagian kepala yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala. (aldi)