Evakuasi jenasah dari lokasi penemuan dekat Pos Pemantauan Kehutanan di kawasan Air Besar Kota Ambon. |
satumalukuID - Sesosok mayat perempuan yang telah membusuk, ditemukan warga disamping Pos Pemantau Kehutanan, kawasan Air Besar, RT 007/ RW 017 Kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Sabtu (06/01/2024).
“Di ketahui mayat perempuan yang ditemukan tersebut bernama Nazira Tomu (18), agama Islam, beralamat Batu Tagepe, Lorong Putri RT 06/ RW 16, kecamatan Sirimau kota Ambon,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay, Minggu (07/01/2024).
Luhukay mengatakan, mayat perempuan tersebut saat ditemukan sudah dalam keadaan terlentang di samping Talud Pos Pemantau Kehutanan dengan menggunakan celana kain berwarna biru muda dan pakaian berwarna coklat.
“Dugaan sementara diperkirakan mayat tersebut telah meninggal dua hari sebelumnya, karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk dan rusak pada wajah korban,” jelas Luhukay.
Menurut Keterangan Orang Tua Korban, Biduri Kaisupy (55), korban telah meninggalkan rumah sejak Kamis 04 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 Wit untuk pergi ke teman korban yang bertempat tinggal di Kanawa, Aditya, dan tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban.
Luhukay menambahkan dari hasil visum luar yang dilakukan Dokter Monika, pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan.
Pada bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan tanda-tanda kekerasan, tapi pada bagian wajah korban tampak sudah dalam keadaan hancur.
“Tampak bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung. Diduga korban mengalami penganiayaan. (aldi)