25 Calon Kandidat Ikut Uji Kompetensi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Ambon

Share:

Pelaksanaan uji kompetensi pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon. (Foto: MCAmbon)

satumalukuID - Sebanyak 25 calon kandidat mengikuti uji kompetensi pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan ini berlangsung di Manise Hotel, pada Senin (5/2/2024).

Asisten III Setda Kota Ambon, Roby Sapulette, yang mewakili penjabat wali kota, membuka kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa uji kompetensi ini diadakan untuk mengisi 10 JPT Pratama (Eselon II) yang masih lowong.

Jabatan yang akan diisi meliputi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penjabat Wali Kota meyakini bahwa proses seleksi ini memiliki nilai positif karena dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah, yang memiliki pengalaman dan diarahkan oleh asesor yang kompeten.

[cut]

Dia menekankan bahwa Pemkot Ambon memberikan kesempatan kepada pejabat administrator untuk bersaing mengisi JPT Pratama, asalkan memenuhi syarat administrasi, kompetensi, memiliki prestasi, dan jujur dalam melaksanakan tugas.

Hasil seleksi akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis, yang nantinya akan menghasilkan surat untuk proses pelantikan.

Untuk JPT Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang selama hampir 15 tahun diisi oleh Pelaksana Tugas, prosesnya akan berbeda karena hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan persetujuan atau rekomendasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini