Kejari Ambon Jadi Percontohan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Timur Indonesia

Share:

Wakil Jaksa Agung Sunarta melakukan kunjungan kerja di Maluku.

satumalukuID - Kantor Kejaksaan Negeri Ambon diarahkan untuk menjadi percontohan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) di wilayah timur Indonesia.

Hal ini dikatakan Wakil Jaksa Agung RI Sunarta saat kunjungan kerja ke Kejari Ambon dan Kejati Maluku.

“Kejari Ambon akan terus disupervisi dan dibimbing sebagai percontohan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan asistensi satker akselerasi/percontohan pembangunan zona integritas di wilayah hukum Kejati Maluku.

Sunarta menekankan pentingnya evaluasi terhadap program yang telah berjalan, dengan fokus pada peningkatan efektivitas dan keberlanjutan.

Dalam konteks pembangunan zona integritas, Sunarta menyoroti enam area perubahan, termasuk tata laksana, pengawasan, dan manajemen.

Ia menegaskan bahwa penilaian tidak hanya dilihat dari satu sisi, melainkan harus melibatkan seluruh aspek, termasuk pembangunan fasilitas gedung kantor.

[cut]

"Zona integritas bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Sunarta juga menyoroti berbagai jenis pelayanan yang perlu ditingkatkan, seperti konsultasi hukum, tilang, dan penguatan hukum kepada masyarakat.

Seluruh kejari diimbau untuk mengusulkan diri, tetapi hanya Kejari Ambon yang menjadi percontohan untuk wilayah timur Indonesia.

Dalam konteks integritas, Sunarta mencatat bahwa Kejari Bondowoso (Jatim) memiliki integritas, sedangkan Kejati Maluku dinilai bersih.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, merujuk pada peristiwa tangkap tangan oleh KPK di Bondowoso sebagai peringatan terhadap nilai dan integritas institusi. (aldi josua)


Share:
Komentar

Berita Terkini