Proses perekaman dan pencetakan e-KTP di Lapas Ambon |
satumalukuID - Warga binaan Lapas Ambon menjadi sasaran program Jemput Bola perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (1/2/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemkot untuk memberdayakan dan memberikan bantuan bagi WB, sebagaimana yang telah disepakati bersama.
“Apa yang dilakukan saat ini untuk mengkonkritkan kesepakatan Pemkot dengan Lapas, untuk dapat memberdayakan dan memberikan bantuan bagi WB,” ujarnya.
Menurutnya, proses perekaman dan pencetakan e-KTP terus dilaksanakan Disdukcapil di berbagai tempat dengan metode jemput bola.
Hal ini guna memastikan semua masyarakat di Kota Ambon memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya.
“Setelah kami koordinasikan dengan pihak Lapas, bahwa ada WB yang belum memiliki e-KTP oleh sebab itu kita lakukan di sini,” kata Wattimena.
[cut]
Diakuinya, pelayanan yang dilakukan Disdukcapil bukan hanya bagi WB yang tercatat sebagai warga Kota Ambon, tetapi juga untuk warga kabupaten/kota lainnya.
“Yang dilayani disini tidak hanya warga Kota Ambon saja, tetapi dari kabupaten/kota lainnya jika pernah melakukan perekaman dan e-KTP tercecer, maka dapat kita lakukan pencetakan ulang karena data base-nya sudah ada secara nasional,” bebernya.
Kalapas Ambon Mukhtar menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak bagi Warga Binaan agar bisa dipergunakan dalam proses pengurusan hak-hak warga binaan maupun setelah keluar dari Lapas.
Perekaman E-KTP ini juga adalah salah satu proses untuk warga binaan dapat ikut serta dalam melakukan Pemilihan Umum 2024 yang akan diselengagarakan didalam Lapas Ambon, dimana ada dua TPS khusus. (aldi josua)