Kantor DPRD Maluku Tengah tempat dua anggota dewan setempat menumpahkan kekesalan dengan melempar pintu kantor menggunakan batu dan meja.
satumalukuID - Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yakni M Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dengan merusak kantor DPRD setempat pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 13.20 WIT.
Mereka marah karena dana Pokir aspirasi masyarakat yang mereka harapkan akan digunakan dalam pembahasan Rancangan APBD belum dicairkan.
Dengan menggunakan bangku dan batu, mereka merusak pintu kantor DPRD.
Faisal Tawainella, salah satu anggota DPRD, menyampaikan kekecewaannya kepada media terkait situasi ini.
Dia menekankan bahwa menjelang bulan Ramadan, kebutuhan semakin mendesak, sementara dana Pokir masih terkatung-katung.
"Tentu kami kecewa karena dana Pokir belum dicairkan, terutama menjelang Ramadan di mana kebutuhan semakin mendesak," ujar Tawainella.
Kekecewaan para anggota DPRD mencapai puncaknya ketika mereka diberitahu oleh salah satu pimpinan DPRD bahwa DPRD tidak memiliki anggaran.
[cut]
"Dari keterangan Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa, DPRD belum punya anggaran," katanya.
Namun, M Jen Marasabessy menegaskan bahwa dana Pokir DPRD adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus segera dieksekusi.
"Pokir adalah amanat konstitusi yang harus dieksekusi, terutama yang tertunda sejak tahun 2023," tegasnya.
Marasabessy juga menjelaskan bahwa beberapa anggota DPRD sudah mencairkan dana Pokir tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memiliki anggaran.
"Sebagian anggota DPRD telah mencairkan dana Pokir, jadi alasan tidak adanya anggaran tidaklah beralasan," tambahnya.
Seperti diketahui, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. (aldi)