Polisi di Maluku Tandatangani Surat Pernyataan Anti Judi Online

Share:

Penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat judi online dipimpin Dirpamobvit Polda Maluku

satumalukuID - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil langkah tegas dalam mencegah keterlibatan anggotanya dalam judi online. 

Seluruh pejabat utama dan personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) mengikuti penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat judi online di Gedung Markas Polda Maluku.

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol Wirdenis Herman, memimpin proses penandatanganan dan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam judi.

"Saya berharap dengan tandatangan ini, rekan-rekan yang melakukan judi online maupun offline dapat berhenti dan tidak lagi bermain judi dalam bentuk apa pun," ujar Herman di Ambon, Kamis (4/7/2024).

Herman menegaskan bahwa judi, baik online maupun offline, dilarang oleh negara dan bertentangan dengan undang-undang. Aktivitas ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas.

“Undang-undang melarang bermain judi baik itu Polri, TNI, ASN hingga masyarakat sipil pun dilarang," tegasnya.

Sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat, tugas Polri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. 

[cut]

Herman menekankan pentingnya integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka.

“Bagaimana rekan-rekan mau melindungi, mengayomi, melayani masyarakat kalau anggota Polri sendiri asik berjudi," terangnya.

Herman mengingatkan bahwa judi yang dilakukan oleh anggota Polri tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri sebagai penegak hukum.

"Yang lebih menyedihkan lagi apabila Anda tertangkap, yang rugi itu organisasi Polri. Yang dapat mengurangi caci maki terhadap instansi Polri adalah diri kita sendiri, yang memperbaiki ya kalian," tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda Maluku berharap dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggotanya, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini