Pj Wali Kota Ambon Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak di BKN Pusat

Share:


satumalukuID - Dalam upaya perjuangkan nasib para tenaga kontrak pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Pj Walikota Dominggus N Kaya mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Kunjungan ke BKN RI merupakan salah satu agenda dari serangkaian kegiatan Pj. Walikota Ambon yang berlangsung sejak Senin (29/7) hingga Rabu (31/7) di Jakarta. 

Selain ke BKN, Pj. Walikota bersama tim juga mengunjungi Kementerian/Lembaga terkait dalam kaitannya dengan upaya penanggulangan bencana dan inflasi di Kota Ambon. 

Kedatangan Pj. Walikota Ambon bersama tim ke BKN tersebut tak lain merupakan tindak lanjut dari Hasil Akhir Laporan Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Maluku terhadap pengaduan yang dilayangkan para tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang mengikuti seleksi calon PPPK Pemkot Ambon tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus. 

Kepada tim media center, Sabtu (3/8/2024), Pj Walikota menjelaskan kunjungan yang dilakukannya pada akhir Juli lalu merupakan upaya dari Pemkot Ambon untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami sesungguhnya sangat peduli terhadap nasib dari para tenaga honorer yang bertugas di Dinas Damkar Kota Ambon. Bagaimana kinerja mereka selama ini, begitu bersemangat dalam bekerja sesuai tupoksi yang sangat rentan terhadap bahaya. Karena itu, kami akan berupaya untuk bisa menaikkan status mereka menjadi tenaga PPPK," ungkapnya. 

Ia mengakui, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Kepala Kantor Regional IV BKN, Perwakilan Ombudsman RI serta Plt. Karo Humas BKN telah mencapai kesepakatan untuk prioritaskan para tenaga honorer tersebut pada seleksi penerimaan di tahun 2024. 

[cut]

"Kita mencari solusi terbaik atau win win solution bagi mereka, yaitu dengan mengakomodir dan memberi jaminan bagi 20 tenaga honorer Dinas Damkar untuk diprioritaskan sesuai database BKN pada seleksi penerimaan PPPK 2024 mendatang," akuinya. 

Kaya melanjutkan, Wahyu selaku Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian dalam pertemuan tersebut juga smpaikan bahwa prosedur yang dipedomani adalah melakukan pemadanan terhadap tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang telah terdata dalam basis data (database) BKN untuk selanjutnya diprioritaskan pada seleksi penerimaan di tahun 2024. 

Senada dengan itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Respanti Yuwono menjelaskan, prosedur yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselda) mengacu pada ketentuan regulasi, namun BKN juga prioritaskan tenaga honorer eks THK-2 yang masih tersisa untuk diangkat sebagai PPPK. 

Ia menambahkan, kepada pihak BKN yang hadir dalam pertemuan itu, Perwakilan Ombudsman RI Nur Iman Pelupessy meminta adanya surat jawaban tertulis dari BKN terkait Surat dari Pemerintah Kota Ambon tertanggal 31 Januari 2024 perihal penataan tenaga non ASN dan perkembangan pelaksanaan seleksi pengadaan ASN tahun 2023.

Serta hasil tindak lanjut pertemuan bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan BKN yang akan digunakan sebagai jawaban atas LAHP yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku. 

"Demi meminimalisir potensi masalah kemudian hari pada seleksi yang akan diadakan tahun ini, oleh Plt. Karo Humas BKN, Pemkot Ambon juga diminta untuk kedepan dapat berkonsultasi dengan BKN Pusat guna pemadanan data honorer yang terdata dalam Database BKN," jelas Kaya.(*/RT)

Share:
Komentar

Berita Terkini