satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam rangka Pilkada 2024.
"Hari ini kami telah menyelesaikan pengundian nomor urut setelah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Besok, kami akan menggelar deklarasi Pilkada damai," ujar Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, dalam konferensi pers di Ambon, Senin (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku, didampingi anggota KPU RI Idham Kholik dan komisioner lainnya, berlangsung di ruang rapat KPU Maluku, Kawasan Tantui, Ambon.
Berikut hasil pengundian nomor urut Pilkada Maluku 2024:
- Jefry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), dengan nomor urut 1. Paslon ini diusung oleh PDI Perjuangan, Hanura, dan NasDem, dengan slogan "Beta Janji Beta Jaga".
- Murad Ismail - Michael Wattimena (MI-MM), memperoleh nomor urut 2. Paslon dengan jargon "Maluku Maju" ini didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan Golkar.
- Hendrik Lewerisa - Abdulah Vanath, dengan nomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, PPP, dan Perindo, mengusung slogan "Maluku Baru".
[cut]
Anggota KPU RI, Idham Kholik, menyatakan bahwa setelah penetapan nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung selama 60 hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan kampanye kepada paslon, partai politik, serta Liaison Officer (LO).
"KPU Maluku harus menyampaikan dengan jelas jadwal kampanye kepada para paslon dan tim kampanye mereka, agar seluruh pihak memahami aturan kampanye dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Dengan ditetapkannya nomor urut, seluruh paslon diharapkan dapat menjalankan kampanye secara damai, tertib, dan sesuai aturan, demi terciptanya Pilkada yang sukses dan aman di Provinsi Maluku. (aldi)