Sapulette Ditunjuk sebagai Plh Sekkot Ambon Ganti Ririmasse

Share:

Robby Sapulette ST MT

satumalukuID - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, menunjuk Assisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon gantikan Agus Ririmasse.

Penunjukan Robby Sapulette ST MT tersebut disampaikan Pj Walikota pada apel pagi ASN Pemkot Ambon, Senin (9/9/2024) pagi.

Secara terpisah kepada media ini Senin malam, Kaya menjelaskan, penunjukan Plh Sekkot tersebut karena Agus Ririmasse ikut dalam kontestasi Pilkada Ambon serentak sebagai calon walikota.

Sehingga sesuai ketentuan UU Pilkada dan Peraturan KPU, maka Ririmasse sebagai ASN dan jabatan Sekkot harus menyampaikan pengunduran diri.

"Jadi terhitung tanggal 8 September 2024, Pak Agus cuti diluar tanggungan negara sesuai PERTEK (Pertimbangan Teknis) dari BKN. Itu berarti yang bersangkutan sudah tidak bisa laksanakan tugas-tugas Sekkot. Maka sesuai ketentuan apabila Sekkot berhalangan 15 hari, maka ditunjuk Plh Sekkot," jelas Kaya.

Status Agus Ririmasse itu masih cuti diluar tanggungan negara, karena masih bakal calon walikota belum ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai calon. Penetapan akan dilakukan pada 22 September 2024.

"Nanti tanggal 22 September, Pak Agus diberhentikan sebagai ASN, barulah proses usulan Penjabat Sekkot ke Gubernur Maluku sesuai aturan yang berlaku sesuai Perpres Nomor 3/2018 tentang Pj Sekda," bebernya.

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk Kota Ambon telah mendaftar di KPU sebanyak tiga pesangan yang siap berkompetisi.

Mereka adalah Bodewin M. Wattimena dan Elly Toisuta (BETA), Agus Ririmasse dan Novan Liem serta Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyatri. (SM-05).

Share:
Komentar

Berita Terkini