satumalukuID - Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi terkait kasus terbakarnya speedboat yang menewaskan enam orang, termasuk calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pengamanan TKP dengan pemasangan garis polisi hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa serpihan speedboat yang terbakar untuk dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, tim dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara dikerahkan untuk membantu Satreskrim Polres Taliabu, termasuk dukungan dari tiga personel Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta para ahli kebakaran untuk menemukan penyebab pasti insiden tragis ini.
Kombes Pol Bambang menegaskan, Polda Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat dan transparan.
Upaya ini dilakukan guna mendapatkan bukti serta fakta yang kuat, termasuk melalui alat bukti elektronik, demi mengungkap penyebab kebakaran yang menimpa speedboat Bella 72.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Bambang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
[cut]
Ia juga meminta warga untuk tidak membuat spekulasi yang dapat memicu ketegangan atau mengganggu kondusivitas selama masa kampanye Pilkada Maluku Utara.
Pihak kepolisian juga menyediakan fasilitas helikopter dari Mabes Polri untuk membantu evakuasi jenazah Cagub Maluku Utara, Benny Laos, dari Taliabu ke Bobong sebelum diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat carter.
Adapun korban meninggal lainnya dalam insiden ini meliputi:
- Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut)
- Bripka Hamdani Boamonabot (Pengawal Cagub Kepulauan Sula)
- Mubin A. Wahid (Ketua DPW PPP Malut)
- Nasrun
- Mahsudin Ode Muisi
Sementara itu, korban luka ringan yang saat ini menjalani perawatan di RSUD berjumlah 10 orang, termasuk Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, dan beberapa penumpang lainnya. (aldi)