Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi (kanan) memberikan sosialisasi batas wilayah laut RI-Malaysia kepada kelompok nelayan tradisional di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar
satumalukuID - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi, bersama sejumlah pejabat daerah mengadakan sosialisasi mengenai batas wilayah maritim antara Indonesia dan Australia kepada nelayan tradisional di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran batas wilayah dan meningkatkan pemahaman nelayan setempat terkait perairan perbatasan.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, sosialisasi ini menjadi bagian dari program rutin Lanal Saumlaki. Pasalnya, wilayah selatan perairan Saumlaki berbatasan langsung dengan perairan utara Australia, sehingga para nelayan harus memahami aturan batas wilayah maritim.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Lanal Saumlaki pada Senin (21/10), Danlanal Saumlaki menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi pelanggaran batas wilayah, termasuk penangkapan ikan ilegal di luar perairan Indonesia.
“Nalayan perlu memahami hukum laut, terutama terkait pelanggaran batas wilayah, agar mereka tahu area mana yang boleh dan tidak boleh dijadikan tempat menangkap ikan,” ujar Danlanal Saumlaki.
Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan pembahasan mengenai keselamatan pelayaran dan prosedur pelaporan insiden di laut. Selain itu, Danlanal mengingatkan bahwa pelanggaran batas wilayah laut tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga dapat mencoreng nama baik negara di mata internasional.
TNI Angkatan Laut bertanggung jawab menjaga kedaulatan laut Indonesia, menegakkan hukum, serta memastikan keamanan di wilayah perairan sesuai hukum nasional dan internasional. Danlanal menambahkan bahwa kesadaran akan aturan maritim adalah kunci untuk menghindari potensi konflik di laut.
Pejabat lain yang turut hadir dalam acara ini adalah Komandan Distrik Militer (Dandim) 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryaningrat dan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan nelayan tradisional di Saumlaki memahami dan mematuhi aturan batas wilayah perairan antara Indonesia dan Australia, sehingga mereka dapat menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara legal dan aman. (aldi)