satumalukuID - Seorang narapidana Lapas Namlea, Kabupaten Buru, Ruslan Abdul Gani Bugis alias Om Lan (47), dilaporkan kabur dari tahanan.
Diduga ada kelalaian dari pihak lapas yang menyebabkan pria kelahiran Dusun Nametek, Desa Namlea, Kecamatan Namlea ini bisa melarikan diri tanpa terdeteksi.
Om Lan, yang sedang menjalani hukuman atas kasus pencabulan anak di bawah umur, dilaporkan hilang setelah identitas dan fotonya menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Informasi tersebut disertai dengan pernyataan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kantor Wilayah Maluku, pada Rabu (9/10/2024).
Seorang petugas lapas, Is, mengonfirmasi bahwa pelaku kabur pada siang hari.
"Benar, pelaku kabur tadi siang. Penyebab kaburnya belum diketahui. Kami masih dalam proses pencarian, tetapi pelaku belum ditemukan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," katanya singkat saat dihubungi.
Supardi Jaya, Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Namlea, menjelaskan bahwa pelarian Om Lan terjadi sekitar pukul 12.36 WIT.
Pelaku diduga melompat melalui tembok berlapis kawat berduri.
"Kami sudah menyurati Polri dan TNI untuk membantu proses pencarian napi yang kabur," jelasnya menutup pembicaraan. (aldi)