SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Provinsi Maluku, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, tengah mengupayakan peningkatan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada tahun 2045.
Upaya ini bagian dari strategi ekonomi biru untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang tetap menjaga ekosistem laut.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin, upaya konservasi ini meliputi inisiasi kawasan konservasi di perairan Wetar dan kepulauan sekitarnya dengan luas sekitar 350.000 hektare.
"Ini bertujuan melindungi ekosistem serta mendukung perikanan dan pariwisata lokal," kata Erawan Asikin di Ambon, Rabu (20/11/2024).
Dia menuturkan wilayah Konservasi Laut (KKL) memiliki peran penting dalam perlindungan lingkungan laut, keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, dan pemberdayaan nelayan lokal.
Penetapan kawasan konservasi di Wetar dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja (pokja), sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020.
Setelah Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1014 Tahun 2024 diterbitkan, Pemprov Maluku bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Cakrawal Indonesia.
"Kerjasama ini untuk merancang rencana kerja dan dokumen awal zonasi kawasan konservasi ini," pungkasnya. (aldi)