Ajak Warga Belanja di Pasar Baru Mardika, Pemkot Ambon Keluarkan Tiga Imbauan Ini

Share:


SATUMALUKU.ID - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika.

“SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua - Ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan seluruh masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/24). 

Dijelaskan, ada tiga poin himbauan dalam surat edaran, yakni pertama Penataan areal sekitar Pasar Mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon. 

“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi-lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapi, bersih dan higienis bahkan berdampak hadirnya spot-spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” tuturnya. 

Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan area pasar baru Mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha. 

“Perlu disampaikan upaya kelanjutan penataan lokasi Pasar Mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru Pasar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” terangnya.

Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Pj Walikota menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada peruntukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya.  

Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam gedung baru Pasar Mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah. 

“Peran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan penataan lingkungan Pasar Mardika dan sekitarnya, kini dan kedepan,” bebernya. 

Lekransy berharap himbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. 

Share:
Komentar

Berita Terkini