Bawaslu Maluku Dorong Pilkada Jurdil Tanpa SARA

Share:


SATUMALUKU.ID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan peningkatan penguatan kelembagaan bersama organisasi sayap partai politik dalam rangka mendorong pilkada yang jujur dan adil (jurdil) tanpa politik uang, hoaks dan politisasi SARA.

“Keterlibatan organisasi sayap partai politik sangat penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan pengawasan pilkada,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan salah satu fokus utama dalam penguatan kelembagaan ini adalah mencegah praktik politik uang yang sering kali terjadi menjelang pilkada.

"Politik uang sangat merusak integritas pilkada. Oleh karena itu, kami mendorong partai politik dan seluruh pihak terkait untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi praktik tersebut," ujarnya.

Bawaslu Maluku juga menekankan pentingnya pencegahan penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi opini publik dan merusak proses demokrasi.

Menurut dia, dalam era digital seperti saat ini, informasi yang tidak akurat atau bahkan sengaja disebarkan untuk kepentingan politik tertentu bisa dengan mudah beredar luas.

Untuk itu, Bawaslu bekerja sama dengan organisasi sayap partai politik untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi.

Ia juga mengingatkan agar pilkada serentak di Maluku tidak dimanfaatkan untuk mempolitisasi isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pilkada harus menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang berkualitas, bukan untuk memperkeruh hubungan sosial antarmasyarakat. Kami berharap seluruh organisasi sayap partai politik dapat menyuarakan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan menghormati perbedaan," ujar Subair.

Pada kesempatan tersebut, Subair juga menegaskan perihal pelanggaran selama masa kampanye yang menjadi sorotan dan perhatian masyarakat, baik di media sosial maupun melalui pemberitaan pers.

"Dugaan pelanggaran dalam pilkada, apapun jenisnya masuk melalui dua pintu yakni laporan dan temuan. Dan yang bisa langsung diproses secara cepat oleh Bawaslu jika laporan itu disertai bukti,” ucapnya.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Bawaslu, partai politik, dan organisasi sayap partai, kata Subair, diharapkan pilkada serentak di Maluku dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta bebas dari praktik politik uang, hoaks, dan politisasi SARA.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini